Budaya positif yang juga menjembatani relasi dan interaksi antara guru-siswa dalam setiap kegiatan penyelenggaraan sekolah yang akomodatif bagi kebutuhan belajar siswa hanya bisa terwujud diantaranya karena guru dan pemangku kepentingan sekolah memiliki sikap disiplin baik dari aspek kehadiran, kelengkapan kebutuhan administrasi sekolah dan perangkat pembelajaran, termasuk kelengkapan administrasi dalam pengelolaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekolah.
Karena itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosef Frent Oemenu kepada media ini pada Rabu (03/01/2023) menyampaikan, salah satu agenda prioritas pihaknya saat ini dalam usaha memajukan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten TTU adalah meningkatkan mental disiplin para guru dan pemangku kepentingan sekolah.
Kadis yang akrab disapa Frent ini mengakui, soal disiplin guru masuk sekolah memang masih menjadi masalah yang terjadi di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten TTU sehingga dirinya berencana akan sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat berkunjung melakukan monitoring dan pembinaan ke sekolah-sekolah.
Kadis Frent juga mengakui, hingga saat ini ada sejumlah sekolah belum selesai melakukan rekonsiliasi pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 sehingga dirinya bersama dengan rekan-rekannya di Dinas PK Kabupaten TTU juga memiliki perhatian serius untuk mendorong dan mendampingi pihak sekolah agar tertib dan disiplin dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sekolah.
“Kami juga fokus bina sekolah agar disiplin dalam administrasi mulai dari pengelolaan sampai pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sehingga ke depan bisa jadi lebih baik.” jelas Kadis Frent.
Ajukan Guru Penggerak jadi Kandidat Pengawas Pembina Sekolah
Kadis Frent menyampaikan, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah meniadakan keberadaan cabang dinas pendidikan dan kebudayaan sehingga saat ini pengawas pembina yang menjadi tulang punggung dan perpanjangan tangan dari dinas untuk mendampingi, mengawas, dan membina sekolah.
Karena itu, jelas Kadis Frent, untuk membantu pihak Dinas PK Kabupaten TTU dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di sekolah-sekolah, saat ini dirinya sudah mengusulkan sejumlah 12 calon pengawas pembina untuk dilantik dalam waktu dekat.
12 calon pengawas pembina yang diusulkan, jelas Kadis Frent, merupakan guru atau kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat sebagai guru penggerak dan telah lulus uji kompetensi tahap pertama dan kedua, serta memenuhi sejumlah kriteria lain sesuai yang disyaratkan.
“Jadi tahun ini kami tambah 12 personil pengawas pembina. Sebenarnya butuh lebih banyak, tapi dari ratusan kandidat yang mengikuti seleksi dan uji kompetensi, akhirnya hanya 12 orang yang memenuhi kriteria. Semua dari mereka adalah guru penggerak.” jelas Kadis Frent.
Kadis Frent juga mengakui, kandidat pengawas pembina dari unsur guru penggerak yang sudah mereka usulkan untuk dilantik memang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan sehingga dirinya optimis, kualitas pengawasan dan pembinaan sekolah di Kabupaten TTU akan menjadi lebih baik.
“Saya senang karena untuk penggunaan IT juga mereka sudah paham. Mereka semua memiliki kompetensi yang baik sesuai kebutuhan karena sudah menjalani program pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. Sehingga saya optimis kehadiran mereka nanti cukup membantu.” ungkap Kadis Frent yang juga mengakui, selama ini jumlah pengawas pembina SD dan SMP di Kabupaten TTU sangat terbatas sehingga setiap pengawas pembina mendampingi sampai sekira 30-an sekolah menyebabkan kualitas pengawasan dan pembinaan di tingkat sekolah relatif rendah.
(Simon Seffi)