Ketika Kesiapsiagaan Kesehatan Gagal Menyelamatkan Nyawa

Oleh: Isak Doris Faot

Presiden Prabowo Subianto dalam APBN 2025 telah mengalokasikan Rp218,5 triliun untuk sektor kesehatan—sekitar 6% dari total anggaran negara.

Dana besar ini difokuskan untuk berbagai program strategis seperti pemeriksaan kesehatan gratis, makan bergizi gratis, penanggulangan TBC, hingga penguatan layanan primer. Tujuannya jelas: mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.

Namun, di tengah janji besar itu, kita justru disuguhi realitas pahit: seorang ibu hamil bernama Sulfryana Bulan asal Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, meninggal dunia dalam perjalanan rujukan ke RSUD Ba’a pada Rabu, 27 Agustus 2025. Sebuah tragedi kemanusiaan yang terjadi tepat di bulan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Ketika Administrasi Mengalahkan Kemanusiaan

Menurut pengakuan suaminya, Ferdy Asa, mereka telah mendatangi UPTD Puskesmas Eahun sekitar pukul 03.00 dini hari. Namun, proses rujukan baru terjadi sekitar pukul 10.00 pagi, setelah melalui berbagai alasan: dari “menunggu konfirmasi”, “kesiapan administrasi”, hingga “ketersediaan tempat tidur” di RSUD Ba’a.

Ketika akhirnya Sulfryana dirujuk, ia sudah dalam kondisi kritis. Bahkan menurut kesaksian Ferdy, sang istri sudah tak lagi bernapas saat mereka tiba di rumah sakit. Petugas medis kemudian menyatakan bahwa Sulfryana telah meninggal dunia.

Tragedi ini bukan hanya mencederai hati keluarga korban, tetapi juga menjadi cermin buram kesiapsiagaan layanan kesehatan dasar di daerah.

Antara SOP dan Nurani

Dalam standar pelayanan medis yang paling dasar, kasus ibu hamil dengan kondisi gawat darurat harus mendapat penanganan segera, tanpa ditunda oleh urusan administratif atau prosedural yang rumit. Menunda penanganan pasien demi “menunggu konfirmasi tempat tidur” adalah praktek yang bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan dan kode etik tenaga kesehatan.

Sayangnya, kepala Puskesmas Eahun membantah semua tuduhan tersebut. Maka kita berada di persimpangan antara dua versi cerita: versi keluarga pasien dan versi institusi. Dalam situasi ini, hanya penyelidikan independen yang bisa mengungkap kebenaran.

Satu Nyawa yang Bisa Diselamatkan
Sulfryana Bulan tidak meninggal karena takdir semata. Ia meninggal karena sistem yang lamban bergerak.

Meninggal karena koordinasi yang lemah

Meninggal karena komunikasi yang tidak jelas antara fasilitas layanan kesehatan primer dan rujukan. Satu nyawa hilang karena sistem tidak siaga.

Berapa banyak lagi Sulfryana lain yang harus kehilangan nyawa karena sistem yang sama buruknya di daerah lain? Dan berapa lama lagi masyarakat kecil harus bungkam karena merasa tak punya kekuatan melawan kelalaian sistem?

Saatnya Pemerintah dan DPRD Rote Ndao Bertindak

Kematian Sulfryana Bulan harus menjadi alarm darurat bagi Bupati Rote Ndao, Dinas Kesehatan, dan DPRD Kabupaten Rote Ndao. Tidak cukup hanya dengan klarifikasi, harus ada audit menyeluruh terhadap SOP rujukan dan penanganan gawat darurat di seluruh puskesmas.

Jika terbukti ada kelalaian, maka langkah tegas harus diambil: dari evaluasi menyeluruh hingga sanksi administratif dan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kematian ibu hamil bukan sekadar data, tapi tragedi kemanusiaan.

Penutup: Negara Harus Hadir Bukan Sekadar di Anggaran

Kita tidak bisa terus membiarkan warga pedesaan menjadi korban dari sistem kesehatan yang setengah hati. Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk angka triliunan di APBN, tetapi dalam bentuk kesiapsiagaan, empati, dan tindakan nyata.

Sulfryana Bulan telah tiada. Tapi kisahnya harus menjadi pelajaran bahwa satu nyawa yang hilang karena sistem yang lamban adalah kegagalan kita bersama. Jangan tunggu ada korban berikutnya untuk baru bergerak.

 

 

*Isak Doris Faot konk berdomisili di Kabupaten Rote Ndao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *