Menggunakan modus mengajak korban mengerjakan Data Pokok Pendidik (Dapodik) sekolah, MH, oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merangkap operator Dapodik di salah satu SD di Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao nekat melakukan rudapaksa kepada JB pada September 2024 lalu.
JB adalah guru honorer di salah satu SMP di Landuleko yang merupakan SMP satu atap dari SD tempat MH mengajar. JB merangkap tugas sebagai operator Dapodik SMP tempatnya mengajar sehingga tidak curiga ketika diajak untuk mengerjakan Dapodik sekolah di mes tempat tinggal MH.
“Katong hanya sebatas teman kerja sesama operator sekolah jadi pak M ajak untuk kerja dapodik sekolah di mes guru, saya tidak sangka kalau pak M punya niat buruk untuk saya.” ungkap JB kepada media ini pada Senin (17/03/2025) di kediamannya.
JB menyampaikan, saat sementara mengerjakan Dapodik sekolah itulah dirinya dirudapaksa oleh MH.
“Sementara kerja pak M mulai paksa saya, awalnya dia omong kalau sebelumnya dia naksir 3 orang termasuk saya. Saat itu saya sebagai perempuan, saya lemah jadi hanya bisa pasrah pada keadaan, dan saya mau berteriak juga posisi mes guru jauh dari rumah-rumah, dan takut juga kalau nanti pak M nekat lalu bunuh saya. Jadi setelah itu saya langsung pulang dan sampai di rumah saya mau cerita keluarga tapi takut.” cerita JB.
Kepada media JB menyampaikan, dirinya yang takut berusaha mendiamkan kejadian yang dialaminya, apalagi MH sudah memiliki istri sehingga JB takut pengakuannya bisa menyakiti hati istri yang bersangkutan. Tetapi akhirnya JB tidak bisa menutupi rahasia ketika perutnya membesar. Saat ini JB tengah hamil 5 bulan. Kepada keluarga besarnya, JB akhirnya menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya.
NB, salah satu kakak JB juga menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa kepada adiknya baru diketahui saat adanya pengakuan langsung dari pelaku MH yang mereka konfirmasi setelah mendengarkan pengakuan JB.
“Saat ada pengakuan dari JB, hari Jumat tanggal 13 itu kita keluaga panggil pelaku datang di rumah dan sebagai kakak kandung dari korban saya tanya lansung di pelaku pak M jadi dia mengaku kalau dia sudah berbuat dan mengaku salah.” jelas NB.
Kini korban dan keluarga berharap agar perbuatan oknum guru PPPK dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap agar pak Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan bisa mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut karena ini sudah mencoreng nama guru.” ungkap NB.
Terpisah, Beni Lima, S.Pd., Pengawas Pembina Sekolah di Kecamatan Landuleko dan Rote Timur ketika dikonfirmasi media ini pada Sabtu (22/03/2025) menyampaikan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao melalui bidang terkait untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum guru PPPK tersebut dan kepala sekolahnya untuk mendapatkan klarifikasi kebenaran peristiwa untuk dikaitkan dengan aturan mengenai disiplin pegawai yang perlu ditegakkan kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.
“Untuk hukuman itu ada unsur pelanggaran yang bisa diterapkan, tapi itu nanti pimpinan yang menentukan.” kata Beni Lima.
Beni Lima juga menyampaikan, terlepas sebagai pengawas pembina sekolah tempat korban mengajar, dirinya juga merupakan orang tua asuh untuk korban sehingga dirinya akan berkoordinasi orang tua kandung korban untuk menentukan sikap.
“Karena walaupun sebagai bagian dari keluarga, ayah kandung bahkan saudara kandung dari korban masih ada jadi kita dengar dulu dari pandangan mereka baru kita bisa ambil langkah.” jelas Beni Lima.
Beni Lima berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang dilakukan oleh oknum guru tertentu karena jika terbukti bersalah, pelaku pasti akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Mekris Ruy)