MSR, oknum PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang tinggal di kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao diduga kuat menganiaya seorang pelajar SMA yang baru tinggal bersamanya sejak sebulan terakhir ini.
Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korban, Ardiana Karabu Roni pada Minggu (25/02/2024) lalu telah mendatangi Mapolsek Lobalain untuk melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan MSR.
Bukti laporan Ardiana tertuang pada laporan bernomor: LP/B/16/II/2024/SPKT/Polsek Lobalain/Res Rote Ndao/Polda NTT.
“Jadi, kami sudah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami yang diduga kejadian di Rumah pelaku MSR.” ungkap Ardiana kepada wartawan pada Minggu (03/03/2024).
Ardiana mengakui dirinya tidak terima atas perlakuan MSR yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Siapapun orang tua, pasti tidak akan terima hal seperti ini.” ujarnya.
Ardiana menyampaikan, sudah satu bulan anaknya tinggal bersama MSR di kelurahan Mokdale, dan sejak tanggal 17 Febuari hingga 24 Febuari 2024 itu anaknya terus dianiaya oleh MSR.
“Maunya saya kalau ada masalah, dibicarakan baik-baik dulu. Jangan langsung gunakan kekerasan. Bisa dibicarakan di rumah, sampaikan kepada kami sebagai orang tua juga.” sesal Ardiana.
Ardiana berharap, dengan adanya laporan polisi yang sudah mereka lakukan, akan memperjelas apa yang terjadi sekaligus ada proses hukum terhadap pelaku.
(Rudianto Mandala)