Tambang Pasir di Rote Timur Bahayakan Warga, Kades Minta Bupati Tinjau Lokasi

Penambangan pasir secara ilegal di Desa Persiapan Tandetui, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang dilakukan oknum BM terus dilakukan secara masif dan areanya makin meluas hingga jarak ke permukiman warga dusun Dile sudah tidak sampai 10 meter.

Warga di lokasi tambang resah karena air laut ikut masuk ke permukiman dengan kedalaman sekira 7 meter. Sejumlah binatang peliharaan ikut tewas karena terjatuh dalam lubang tambang pasir yang kedalamannya sekira 10 (sepuluh) meter itu.

Sejumlah warga di sekitar lokasi tambang yang tak ingin nama mereka disebutkan menduga oknum BM dibekingi pihak terkait karena diduga rutin memberi setoran sehingga yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan teguran warga.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tandetui, Agabus Kilok kepada media ini pada Rabu (06/03/2024) sore membenarkan ada aktivitas tambang pasir di desanya saat ini.

Agabus mengakui aktivitas tambang pasir yang dilakukan oknum BM sudah meresahkan warga di sekitar lokasi tambang.

Beberapa hari yang lalu, kata Agabus, bahkan tuan tanah dari keluarga Teluai sudah mendatangi lokasi tambang pasir untuk menghentikan aktifitas penambangan sehingga terjadi adu mulut antara tuan tanah dan oknum BM.

Tuan tanah, ungkap Agabus, meminta BM memindahkan alat berat dari lokasi karena tanah itu bukan hak BM.

Agabus mengharapkan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan karena aktivitas tambang yang dilakukan BM sudah membahayakan warganya di Dusun Dile.

Menurut Agabus, BM sudah berulang-ulang di tegur oleh Pemerintah Desa tetapi tidak pernah mengindahkan sehingga dirinya berharap Penjabat Bupati Rote Ndao bersama APH bisa turun langsung ke lokasi tambang agar langsung mengetahui persoalan dan keluhan warga.

Hingga berita ini dipublikasi, BM belum berhasil dikonfirmasi.

 

(Rudianto Mandala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *