Terima SK Pengangkatan, 79 PPPK Kabupaten Belu Siap Mengabdi

ATAMBUA – Sebanyak 79 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kabupaten Belu telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Para PPPK Tenaga Teknis tersebut merupakan hasil seleksi tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. 79 orang PPPK ini nantinya akan bekerja pada satuan kerja masing-masing pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Belu setelah mereka melaporkan diri pada pimpinan OPD masing-masing.

Pantauan NTT Pos, penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Teknis secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Belu, Aloysius Haleserens didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belu, Maria Deventy Atok dan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan informasi BKPSDM, Benediktus P. Ngalu kepada perwakilan PPPK Tenaga Teknis, di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Senin (4/12/2023).

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Teknis secara simbolis dari Wabup Belu, Aloysius Haleserens kepada perwakilan PPPK Tenaga Teknis disaksikan Kepala BKPSDM Kabupaten Belu, Maria Deventy Atok dan Kepala Bidang (Kabid) pengadaan Pemberhentian dan informasi BKPSDM, Benediktus P. Ngalu.

Wabup Belu pada kesempatan tersebut menyampaikan provisiat dan menyambut baik pengangkatan PPPK Teknis dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga teknis di Kabupaten Belu. Karena itu ia berharap agar ASN PPPK selalu menunjukkan sikap loyal untuk membangun etika dan moral kerja.

“Dengan diangkatnya saudara, maka saudara diminta untuk taat pada aturan ASN serta menunjukkan sikap disiplin dan loyal dalam bekerja,” imbuh Wabup.

Wabup Alo Haleserens juga menegaskan akan pentingnya menanamkan rasa kedisiplinan dalam diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu ini mengatakan, kunci keberhasilan dan kesuksesan seorang ASN adalah membangun motivasi dan kebersamaan serta mampu menginternalisasikan rasa disiplin dalam segala dinamika kinerja seseorang.

“ASN adalah corong utama penunjang program pembangunan Pemerintahan Kabupaten Belu, karena itu setiap staf harus benar-benar mengoptimalkan perannya sebagai corong yang berkualitas.” ucap Wabup Alo Haleserens.

(ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *