Disparbud Rote Ndao Latih 50 Peserta Kelola Desa Wisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rote Ndao mengadakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata di aula Hotel Videsi pada tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2024. Pelatihan diikuti 50 peserta dari 19 desa wisata yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Dua narasumber hadir pada hari pertama, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM. dan Asisten III Kabupaten Rote Ndao, Jermi Haning, PhD

Sesi awal hari pertama pelatihan dimulai dengan materi kebijakan dan program pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Rote Ndao yang disampaikan oleh Drs.Jonas M. Selly. MM.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) tahun 2019-2024 dengan Visi terwujudnya masyarakat Rote Ndao yang bermartabat secara berkelanjutan bertumpu pada pariwisata yang didukung oleh pertanian dan perikanan dengan nilai-nilai utama pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.” demikian disampaikan oleh Jonas.

Pada kesempatan tersebut Jonas merinci jumlah kunjungan wisatawan Kabupaten Rote Ndao dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

“Tahun 2020 wisatawan domestik 3.510, mancanegara 96, jumlah 3.606. Tahun 2021 domestik 7.449, mancanegara 51, jumlah 7.500. Tahun 2022, domestik 5.903, mancanegara 4.174, jumlah 10.077. Tahun 2023, domestik 10.135, mancanegara 6.080, jumlah 16.215. Sementara tahun 2024 domestik 2688, mancanegara 2181, jumlah 4869.” rinci Jonas.

Jonas juga menyampaikan, yang ditetapkan sebagai desa wisata di kabupaten Rote Ndao sesuai Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 33/KEP/HK/2023 yakni: di Kecamatan Lobalain adalah Kelurahan Namodale, Desa Kolobolon dan Desa Baadale; di Kecamatan Rote Barat Daya yakni Desa Oeseli, Landu, dan Fuafuni; di Kecamatan Rote Barat Laut yakni Desa Tualima; di Kecamatan Loaholu yakni Desa Holulai; di Kecamatan Rote Tengah yakni Kelurahan Onatali, Desa Limakoli dan Desa Maubesi; di Kecamatan Rote Selatan yakni Desa Inaoe; di Kecamatan Landuleko yakni Desa Daiama; di Kecamatan Rote Timur yakni Desa Faifua; dan di Kecamatan Ndao Nuse yakni Desa Ndao Nuse.

Jonas juga menyampaikan, ada tiga program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam mendukung pengembangan desa wisata di kabupaten Rote Ndao yaitu program pemasaran pariwisata, peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, dan pengembangan kebudayaan

“yang pertama pemasaran pariwisata melalui penyelenggaraan event rote malole dan pacuan kuda Bupati Cup, serta pengadaan bahan promosi, penetapan destinasi pariwisata, pemeliharaan sarana dan prasarana destinasi, juga pengembangan SDM, Lembaga dan Pranata Tradisional.” jelas Sekda Jonas.

Sementara Asisten III Jerami Haning, PhD pada sesi kedua menyampaikan materi tentang desa wisata dalam sistem kepariwisataan, dan membangun masyarakat desa sadar wisata melalui Sapta pesona di Rote Ndao.

 

(Mekris Ruy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *