ATAMBUA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, Kodim 1604 Belu menggandeng Pemerintah Kabupupaten Belu dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Belu pada Selasa (14/11/2023) pagi.
Acara deklarasi yang digelar di Lapangan Makodim 1605 Belu ini dihadiri Forkopimda plus, perwakilan dari KPU Belu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Pimpinan OPD, para ketua partai politik, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Kepemudaan.
Dandim 1605/Belu, Letkol Arhanut Suhardi, dalam sambutannya mengajak segenap komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Belu untuk mewujudkan pemilu damai pada tahun 2024 mendatang agar bisa bisa berjalan lancar, aman dan damai sehingga bisa berdampak baik bagi pembangunan daerah.
“Harapan kami semoga Pemilu 2024 nanti mulai dari Pilpres, Pileg dan Pilkada bisa berjalan dengan sejuk, aman dan lancar sehingga perekonomian dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.” harap Dandim Suhardi.
Sementara itu, Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren dalam sambutannya mengimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk membangun situasi dan kondisi yang aman sehingga pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada 2024 mendatang bisa berjalan dengan penuh kedamaian.
“Partai politik harus ikut serta membangun situasi Kamtibmas yang aman dan tentram dan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu sehingga asas pelaksanaan pesta demokrasi bisa tercapai.” Imbau Wabup Alo.
Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaran pemilu, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Belu itu menegaskan agar seluruh ASN selalu mengedepankan netralitas dalam rangkain pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, baik menjelang pelaksanaan maupun sesudah pesta demokrasi.
“Setiap ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk dan pengaruh di manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Apabila kedapatan, langsung dipecat.” tegas Wabup Alo.
Kegiatan Deklarsi Damai ini juga menghasilkan butir-butir pernyataan sikap oleh berbagai elemen masyarakat.
Isi deklarasi tersebut menyatakan :
- Siap melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermatabat.
- Siap mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum
- Siap menolak upaya yang menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan porovokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
- Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk di Kabupaten Belu serta terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam upaya menjaga stabilitas keamanan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi damai dan foto bersama.
(ans)