KPU Rote Ndao Gelar Rapat Pleno, Rekap Perolehan Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 tingkat Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (3/11/2024) bertempat di Aula Auditorium Ti’i Langga Kabupaten Rote Ndao.

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu serta unsur Forkopimda Rote Ndao.

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat kabupaten merupakan tahap akhir dari proses perhitungan suara secara berjenjang di tingkat Kabupaten Rote Ndao untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Rekapitulasi penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati merupakan rekapitulasi tingkat akhir. Sedangkan rekapitulasi suara gubernur dan wakil gubernur masih akan dilanjutkan ke tingkat provinsi,” kata Agabus.

Menurut Agabus, berhasilnya penyelenggaraan Pilkada hingga tahap akhir di Kabupaten Rote Ndao tidak lepas dari dukungan berbagai pihak sehingga dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita juga ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dari Polisi, TNI, PPK, Panwascam, PPS dan KPPS. Dengan dukungan bapak-bapak semua proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada berlangsung tanpa hambatan,” tutur Agabus.

Perihal rapat pleno di tingkat kabupaten, ungkap Agabus, pihaknya sangat membutuhkan usul saran, masukan dan perbaikan apabila ada yang belum sinkron dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten antara saksi paslon, bawaslu dan PPK.

Dikatakannya, dalam rapat pleno rekapitulasi ini, masing-masing PPK akan menyampaikan perolehan suara pilkada serentak di Kabupaten Rote Ndao.

“Untuk pengumuman hasil perolehan suara akan langsung dilaksanakan setelah penetapan hasil rekapitulasi,” jelas Agabus.

Disebutkannya bahwa rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten digelar setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar oleh PPK rampung.

Diketahui, rapat pleno tersebut dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT serta saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao.

Peserta lain yang hadir ialah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

 

(Mekris Ruy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *