KEFAMENANU – Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Unini, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi dilantik di Ruang BPD Desa Unini, Kamis (25/1/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panitia PPS Desa Unini, Marselinus Aijao bersama anggota dan didampingi oleh PPK, PKD dan Roohaniawan.
Menurut Marselinus, Pengawas KPPS yang dilantik itu akan menjadi ujung tombak dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Bagaimana mereka mau konsen dengan tugas mereka pada intinya mereka harus berpegang pada pakta integritas yang sudah diucapkan secara sadar tanpa dipaksakan.” kata Marselinus.
Ia pun menegaskan bahwa kurang lebih ada 7 poin penting yang harus dipegang antara lain profesionalisme dan ntegritas.
“Jadi apabila teman-teman dalam melaksanakan tugas kalau memang tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan maka sanksinya itu bukan ada di kami tapi ada pada teman-teman.” jelasnya.
Marselinus juga mengharapkan agar para personil KPPS yang sudah dilantik mulai menjalankan tugas dari proses pemungutan suara hingga perhitungan suara nanti.
Ia juga meminta KPPS untuk membantu PKD untuk mengawasi kampanye-kampanye yang dilakukan terselubung tanpa surat ijin.
Marselinus juga mengharapkan agar KPPS yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa harus melanggar pakta integritas yang ada.
Ia menjelaskan bahwa sanksi itu berupa sanksi kode etik sebagai penyelenggara Pemilu khususnya bagian pengawas KPPS yang diputuskan oleh Panwascam atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten.
Ia juga membeberkan terkait strategi yang dibangun dalam menyukseskan pemilu 14 Februari mendatang.
Menurutnya, Panwascam Insana Barat telah bermitra dengan masyarakat dan juga Stecholder untuk mendapatkan informasi jika ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai.
“Kita perlu mencegah pelanggaran-pelanggaran sehingga demokrasi yang akan berlangsung itu berjalan sesuai apa yang kita harapkan,” tegasnya.
(Agustinus Efu)
💪💪💪💪