Ketua Bawaslu Sabu Raijua Minta PTPS Bisa diandalkan

SABU RAIJUA – Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal beberapa hari lagi. Untuk itu, Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sabu Raijua telah melaksanakan pelantikan sekaligus pembekalan serentak kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba mengatakan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan garda terdepan dan ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.

Kata Markus saat membuka pembekalan PTPS di Kecamatan Hawu Mehara pada Senin (22/1/24), menjadi PTPS merupakan amanah dari Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 dan telah melalui sebuah proses perekrutan yang panjang sehingga PTPS jangan pernah merasa sendiri ataupun kecil.

“Kita pengawas tidak sendiri. Ada KPU, TNI/Polri, dan Pemerintah yang selalu saling bergandengan tangan dalam menyukseskan pemilu di Sabu Raijua. Jadi jangan merasa sendiri di lapangan.” tegas Aktivis GMNI itu

Menurutnya, tugas PTPS sangat strategis karena semua proses yang berlangsung di hari pemungutan suara dilaksanakan oleh PTPS serta KPPS sampai proses pungut hitung dan rekapitulasi di TPS sehingga PTPS harus berbangga karena menjadi ujung tombak dari penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dua periode itu meminta, PTPS harus bisa menunjukan bahwa mereka bisa diandalkan dan bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab karena mengikuti proses dan aturan yang berlaku serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berpikir instan.

“Komunikasi dan koordinasi penting, kita kerja tim tidak sendiri karena kita punya hirarki dan teman lainnya. Bangun koordinasi dengan semua karena semua punya keinginan untuk sukseskan pemilu.” ujarnya.

Ditegaskan Markus, PTPS harus memahami betul apa yang menjadi tugas dan fungsi, serta apa yang harus dilakukan dan diawasi sampai pada tahap akhir.

Markus juga mengharapkan agar PTPS menghindari tindakan mengklik like dan komentar serta membagikan konten media sosial yang ada hubungannya dengan kepentingan politik orang atau kelompok tertentu karena PTPS harus bisa menjaga netralitas dan integritas sebagai kewajiban bagi penyelenggara pemilu.

Untuk diketahui, kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS se-Kabupaten Sabu Raijua diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu setiap kecamatan di daratan Sabu.

Pembekalan terhadap PTPS dilakukan oleh narasumber eksternal baik oleh KPU dan juga pegiat pemilu di Sabu Raijua. Total PTPS se-Kabupaten Sabu Raijua adalah sebanyak 314 orang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *