Guru SMA/SMK/SLB di NTT Terima Tunjangan
Hari kedua tahun 2025, sejumlah tunjangan untuk tahun 2024 bagi guru SMA/SMK/SLB di Provinsi NTT seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tersisa 7 bulan, Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah 3T, maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 sudah diterima hampir semua guru yang berhak.
Sebenarnya, proses pembayarannya sudah berlangsung sejak 30 dan 31 Desember 2024. Pihak bank penyalur telah berusaha maksimal untuk mendaratkan sejumlah tunjangan tersebut pada rekening para guru sebelum tahun sempat berganti. Dengan begitu, diharapkan kebahagiaan bersama dalam banyak keluarga guru yang beragama Kristen (Katolik dan Protestan) jadi tak terganggu di tengah perayaan Tahun Baru. Para guru tak harus kehilangan sedikit sukacita karena sudah ada beragam kue dan jamuan tahun baru yang bisa disediakan bagi tamu yang berkunjung ke rumah.
Jika ternyata ada sejumlah guru di sejumlah kabupaten tertentu yang sampai saat ini belum utuh menerima haknya atas salah satu atau beberapa dari sejumlah tunjangan itu, seperti yang bisa ditangkap dari penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi NTT, Ambrosius Kodo saat menerima sejumlah guru perwakilan Forum Guru NTT pada Senin (30/12/2024) lalu di ruang kerjanya, itu sudah pada ranahnya pihak bank penyalur.
Seperti yang disampaikan kepada media ini pada Selasa (31/12/2024) malam oleh Tinik Royaniwati, guru SMKN 3 Kupang yang ikut bersama perwakilan Forum Guru NTT bertemu Kadis Ambrosius, penjelasan demikian disampaikan Ambrosius ketika menanggapi para guru yang menginginkan kepastian waktu pembayaran hak mereka.
Para guru saat itu mengungkapkan harapan mereka agar TPP tahun 2024 bisa diterima penuh dan sebagian besar tidak ‘hangus’ seperti yang mereka alami pada tahun 2023. Para guru khawatir, seperti tahun sebelumnya, TPP diterima hanya untuk 3 atau 4 bulan, juga dengan nominal yang berkisar antara 25 hingga 100 dan 200 ribuan tanpa mendapatkan alasan yang jelas soal besaran yang hanya sejumlah demikian.
“Tahun 2023 itu kami hanya terima TPP 3 bulan, dan disampaikan bahwa tunggu saja nanti dibayarkan yang lain, ternyata setelah itu tidak ada. Kami berharap bapak kadis ini orang yang dipilih Tuhan untuk menyelesaikan persoalan guru-guru seperti ini. Jangan sampai seperti bapak kadis bilang, ini hari pasti, tapi nanti kalau sampai hari ini tidak masuk bagaimana bapak?” ungkap dan tanya salah satu guru.
Kadis Ambrosius saat itu menyampaikan, dirinya bersama teman-temannya di Dinas PK Provinsi NTT sudah berproses secara maksimal untuk melengkapi berbagai administrasi pembayaran sejumlah tunjangan tersebut sejak dari tanggal belasan Desember 2024, hingga akhirnya, dirinya saat itu memutuskan untuk tidak lagi harus menunggu semua guru melengkapi beberapa hal yang diperlukan, tetapi secepatnya mengurusi pembayaran hak para guru yang kelengkapannya sudah beres.
“Terakhir itu kita masih mau menunggu tapi saya bilang tidak perlu. Mana yang sudah ada nama, yang sudah beres kita urus. Tanggal 24 itu kita masih kerja. Saya bahkan tanggal 26 malam itu sampai jam 2 di kantor karena banyak sekali berkas yang harus ditandatangani. Setelah itu kan libur tanggal 27 dan 28, hari ini baru masuk kantor. Jadi hari ini bapak dan ibu guru punya hak dibayarkan. Ada TPG, Tamsil, TKG, dan TPP, dan untuk TPP itu kalau yang belum bayar pajak berarti dia tidak dibayar. Saya juga sudah sampaikan hal tersebut kepada beberapa anggota DPRD Provinsi NTT.” jelas Ambrosius.
Ambrosius menegaskan, pihaknya juga memahami kekhawatiran para guru terkait pembayaran sejumlah hak tersebut pada akhir tahun anggaran, apalagi setelah mengetahui ada banyak guru yang menerima tunjangan seperti TPP hanya 3 atau 4 bulan pada tahun anggaran sebelumnya, sehingga dirinya dan teman-temannya di Dinas PK Provinsi NTT sudah berproses secara maksimal untuk melengkapi berbagai administrasi yang dibutuhkan agar hak-hak para guru bisa terbayarkan dengan baik.
“Cek semua sudah saya tandatangani, dari tanggal 27 itu sekretaris sudah bawa cek untuk saya tandatangani di rumah dan hari ini semua berkas administrasi itu sudah beres. Hari ini cek semua sudah ditandatangani, SPM (Surat Perintah Membayar) juga sudah. Apa yang menjadi tugas kami sudah dilakukan. Kalau sampai itu tidak bayar, itu berarti urusannya di sana (bank).” tegas Ambrosius.
Perlu diketahui, dalam diskusi bersama Kadis Ambrosius, perwakilan Forum Guru NTT juga menyampaikan beberapa aspirasi antara lain keinginan para guru agar tunjangan beras yang selama ini dibayarkan dengan nominal tak sampai Rp8 ribu per kilogram itu bisa diterima dalam bentuk beras. Kadis Ambrosius, sesuai informasi yang disampaikan para guru perwakilan Forum Guru NTT selepas diskusi, juga telah menyampaikan keinginan para guru sejak beberapa waktu lalu kepada pemangku kepentingan terkait sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi.
Memahami Kegelisahan Guru
Dengan gaji bulanan secukupnya, apalagi jika SK-nya sudah ‘disekolahkan’ ke bank atau koperasi (memiliki pinjaman), tunjangan seperti TPP, Tamsil, TKG, maupun TPG adalah berkah yang dinanti dengan penuh harap oleh banyak bapak dan ibu guru. Tidak hanya memanfaatkannya untuk pengadaan perangkat/media yang mendukung kualitas praksis pembelajaran, dan atau untuk kebutuhan pengembangan/peningkatan kompetensi diri, tunjangan tersebut juga bisa jadi dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah/kuliah dirinya atau anak-anak.
Saat akhir tahun, bertepatan dengan ibadat perayaan Natal dan Tahun Baru yang dirayakan oleh sebagian besar guru yang beragama Kristen (Protestan dan Katolik), tunjangan-tunjangan itu juga ditunggu dengan penuh harap. Seperti yang diketahui media ini, ada sejumlah guru yang mengeluh, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini mereka lewatkan tanpa bisa berkumpul dengan anggota inti keluarga hanya karena belum punya cukup uang.
Salah satu guru menuliskan curahan hatinya di Grup FB Warta Guru NTT, tunjangan yang begitu diharap ternyata tak kunjung ada, dirinya sedih karena anaknya yang kuliah di luar NTT tak jadi pulang untuk berkumpul dengan keluarga saat ibadat malam natal. Jika kita membaca sejumlah postingan di grup FB Warta Guru NTT antara tanggal 24 Desember 2024 hingga saat ini, kita jadi tahu bahwa bagi sebagian guru, bukan hanya rasa bahagia dan sukacitanya yang terganggu, tetapi ada juga hati yang kecewa, marah, bahkan meluap-luap dengan kritik dan sumpah serapah.
Hingga Kamis (02/01/2025) pagi, sepengetahuan media ini, masih banyak guru yang mengakui belum utuh mendapatkan haknya. Ada yang TPG-nya belum masuk ke rekening, atau Tamsil-nya belum ada, atau TPP-nya masih tersisa 3 atau bahkan 7 bulan sejak Juni hingga Desember 2024 yang belum dibayarkan.
Dari sejumlah percakapan dalam grup whatsapp Forum Guru NTT yang diikuti media ini, persoalan berkaitan dengan TPG, TKG atau Tamsil yang bersumber dari APBN, yang diributkan itu selalu berhubungan dengan lambannya proses pembayaran pada setiap triwulan (1 hingga 4), ataupun kekhawatiran terjadinya carry over (CO) karena tak sempat dibayarkan hingga lewat tahun anggaran.
Sementara untuk TPP yang bersumber dari APBD Provinsi, sejak dua tahun terakhir ini, selalu saja yang diributkan adalah soal nominal yang dinilai tidak sesuai dan juga pembayarannya yang tidak penuh untuk 12 bulan. Tahun lalu (2023), TPP diterima hanya untuk 3 bulan. Itupun jumlahnya kecil. Ada yang Rp200-an ribu, ada yang Rp100-an ribu, ada yang Rp25 ribu, bahkan ada yang tidak dapat sama sekali meski tak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan nilai kinerjanya sangat baik. Memang salah satu syarat untuk mendapatkan TPP adalah bebas tunggakan PKB.
Sementara untuk tahun 2024, meskipun TPP dibayar penuh untuk 12 bulan, sejumlah guru masih mempertanyakan besarannya yang dinilai belum sesuai arahan regulasi. Sesuai arahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal pembayaran TPP, nominal maksimal untuk guru yang predikat kinerjanya sangat baik adalah Rp500 ribu, dipotong pajak maksimal 15 persen bagi guru yang golongan ruang IV. Yang golongan ruang belum IV, potongan pajaknya tak sampai 15 persen. Rata-rata besaran TPP yang dibayarkan untuk tahun 2024 adalah Rp250-300 ribuan untuk setiap bulan, meski tak ada tunggakan PKB dan nilai kinerja sangat baik. Walau begitu, ada sejumlah guru yang memakluminya karena meyakini Pemerintah Provinsi NTT sementara berhadapan dengan kondisi kekurangan anggaran sehingga nominal yang diterima jadi tak sesuai dengan arahan Pergub.
Apresiasi Untuk Kadis Ambrosius
Meski hingga hari kedua tahun 2025 masih ada sebagian guru yang belum utuh menerima tunjangannya, ataupun belum dibayarkan sama sekali, banyak guru memberi apresiasi kepada Kadis Ambrosius yang sudah berusaha maksimal untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan serta berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran proses pembayaran berbagai tunjangan tersebut.
Memang ada sejumlah guru yang menyesalkan mengapa sampai proses administrasi untuk pembayaran baru diselesaikan jelang akhir tahun, tetapi sebagian guru yang lain bersyukur karena tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, TPP tahun 2024 ternyata diterima penuh untuk semua bulan sesuai janji Kadis Ambrosius beberapa waktu sebelumnya. Yang belum terima, yakin mereka, pasti akan dapat dan tinggal tunggu notifikasi bank saja.
Saat ini, untuk proses penyaluran ke rekening masing-masing guru itu memang sepenuhnya ada pada tanggung jawab pihak bank, sehingga diyakini pasti akan dibayarkan meski lewat dari waktu yang dijanjikan Kadis Ambrosius. Tentu para guru juga memaklumi bahwa para pegawai bank tidak harus mengorbankan kebersamaan dan kehangatan bersama keluarga tercinta dalam menjalani momentum ganti tahun dan perayaan tahun baru. Sebab sebenarnya, bisa jadi, dalam sudut pandang tertentu, para pegawai bank yang lembur hingga larut malam di akhir tahun juga sebenarnya adalah pihak yang, seperti para guru SMA/SMK/SLB di NTT, ada dalam posisi ‘korban’. Begitulah watak kerja sistem yang manajemennya belum optimal, yang kecil dan lemah selalu jadi korban.
Winston Neil Rondo: Ada yang Mesti Dikoreksi, Kita Harus Duduk Bersama
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo kepada media ini pada Rabu (01/01/2025) malam menyampaikan, dirinya aktif memantau diskusi dan memahami keluhan para guru terkait keterlambatan pembayaran sejumlah tunjangan dalam sejumlah grup diskusi sehingga sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 itu pihaknya masih berjuang keras untuk mengawal dan memastikan tuntasnya pembayaran berbagai tunjangan guru terutama TKG maupun TPG atau sertifikasi triwulan 4.
Winston mengaku bingung dan heran karena dana sertifikasi dan TKG itu sebenarnya sudah ada dalam alokasi APBD, seperti gaji yang tinggal dibayarkan setelah lengkap dokumen dan syarat tertentu, tetapi terkesan sulit untuk dibayarkan lebih cepat sampai harus didesak oleh para guru.
“Apa susahnya, apa sulitnya sehingga harus dibiarkan sampai menit terakhir tahun berjalan? Sampai 30 Desember itu guru-guru pada mendatangi kantor dinas pendidikan. Mereka ribut besar di grup-grup WA karena merasa tidak puas dengan kinerja dinas pendidikan maupun badan keuangan.” ungkap Winston.
Karena itu Winston menyampaikan, saat menghubungi Kadis PK Provinsi NTT dirinya telah meminta agar kelengkapan administrasi untuk tunjangan yang sudah dialokasikan dalam APBD itu seharusnya sudah dicicil prosesnya sejak jauh-jauh hari sehingga tidak harus dilunasi di menit-menit akhir waktu pembayaran.
“Saya mediasi dengan dinas dan tiap waktu telepon dan WA sama pak kadis, dan beliau sampai tanggal 26 itu lembur, ikut masuk kantor hanya untuk memastikan proses ini beres. Saya tanya, pak apa masalahnya sehingga tidak bisa dicicil jauh-jauh hari?” jelas Winston.
Winston juga menjelaskan, sesuai informasi yang diperolehnya saat itu, memang banyak kelengkapan administratif dan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh masing-masing guru dan pihak terkait, apalagi kebiasaan pihak pemerintah yang baru membayar jika semua dokumen sudah lengkap sehingga dirinya meminta agar pembayaran seharusnya bisa dilakukan lebih dulu kepada guru yang lengkap persyaratannya, sementara yang tidak lengkap diberi sanksi dengan pembayaran haknya yang terlambat untuk menyesuaikan.
Menurut Winston, proses pembayaran tunjangan seperti sertifikasi dan tunjangan lain semacam itu sebenarnya bersifat rutin dan wajib sehingga dirinya heran kenapa masih saja terkesan menjadi masalah klasik dalam pembayaran hak guru-guru SMA/SMK/SLB di NTT.
“Kalau soal TPP lain lagi ya, itu ada kebijakan daerah dan kesulitan-kesulitan keuangannya. Tapi TKG, TPG dan lain-lain kan tidak boleh terlambat itu. Bagaimana guru-guru kita bisa mengajar dengan baik, memberi motivasi dan pendidikan yang optimal buat siswa-siswanya kalau hak mendasar yang memungkinkan dia bisa menggerakkan kehidupan keluarga itu justru terlambat atau dibatasi?” ungkap Winston.
Winston menegaskan, persoalan keterlambatan pembayaran berbagai tunjangan guru SMA/SMK/SLB di NTT merupakan persoalan yang terus berulang sehingga menurutnya, ada yang mesti dikoreksi. Karena itu, tegas Winston, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang pihak Dinas PK Provinsi NTT dan sejumlah pihak terkait untuk membahasnya secara komprehensif agar tidak berulang di waktu mendatang.
“Kita harus duduk bersama, awal tahun begitu.” tegas Winston.
(Simon Seffi)