Diduga sejumlah wisudawan dan wisudawati Periode lV Desember 2023 dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang di NTT tak kunjung mendapatkan ijasah dari pihak kampus.
Kepada media ini pada Rabu (10/04/2024) melalui pesan whatsApp, salah satu wisudawan yang enggan namanya disebut menyampaikan, pada 15 Januari 2024, dirinya menghadap ke pegawai Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas untuk menanyakan tentang ijasah wisudawan periode IV Desember dan sesuai informasi yang diperolehnya, pada 14 Januari 2024 ijasah wisudawan/wisudawati periode IV Desember sudah diantar oleh pegawai rektorat kepada dekan untuk ditandatangani, namun ijasahnya tidak ada dan mereka tidak tahu letak permasalahannya sehingga dirinya disarankan menghadap ke Bagian Akademik Undana.
Pada hari yang sama, yang bersangkutan segera ke gedung ICT dan menanyakan status ijasahnya dan jawaban yang diberikan operator adalah, mereka butuh waktu untuk menganalisis agar bisa mengetahui letak permasalahannya.
Pada 22 Januari 2024 yang bersangkutan kembali ke ICT Undana bertemu dengan operator dan informasi yang diterimanya adalah ada sejumlah 35 wisudawan/wisudawati periode IV Desember 2024 yang Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ijasahnya tidak keluar karena sejumlah masalah yang berbeda-beda. Saat itu, operator tersebut juga menunjukkan kepadanya tabel hasil analisis masalah dari sejumlah wisudawan/wisudawati yang ijazahnya juga belum diterima.
Sehari setelahnya (23 Januari 2024), yang bersangkutan kembali menjumpai operator di Gedung ICT Undana dan menanyakan perkembangan ijasah dan beliau menjawab bahwa sampai saat tersebut mereka belum mendapatkan strategi untuk menyelesaikan masalah itu karena berbagai alasan.
Tidak puas dengan informasi yang diterimanya, Ia memutuskan untuk melakukan komunikasi via WhatsApp dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Undana.
Pada 24 Januari 2024, Wakil Rektor Bidang Akademik membalas, katanya “Selamat Pagi. Berarti menunggu saja Adik. Karena PIN itu bukan kewenangan kita untuk mengeluarkan. Menunggu kita bersurat dulu yah. Terima Kasih.”
Hingga April 2024, Pihak Operator Undana terus memberikan alasan yang sama bahwa mereka masih menunggu surat dibalas oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek. Wisudawan yang mengaku kecewa dengan kinerja pihak Undana itu lantas mempertanyakan upaya serius Rektor Undana, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, dan Kepala Biro Akademik dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi sehingga surat dari pihak Undana selama kurang lebih 3 bulan tidak direspon sama sekali oleh pihak Dikti.
(Rudianto Mandala)