Yayasan Marungga Launching Karya Dokumentasi dan Website Jingitiu di Sabu

Yayasan Masyarakat Tangguh Sejahtera (Marungga) dengan dukungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan telah menggelar kegiatan Peluncuran Karya Dokumentasi dan Website Jingitiu pada Sabtu (28/09/2024) pagi bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua.

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius Bule Logo, juga hadir dan menjadi narasumber antara lain Direktur Direktorat KMA (Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat) Kemendikbudristek RI, Sjamsul Hadi, peneliti budaya asal Australia, Joseph Lamont, Pegiat Budaya Sabu Raijua yang juga Ketua Yayasan Generasi Peduli Sarai (GPS), Jefrison H. Fernando.

Perwakilan pengurus Organisasi Kepercayaan Marapu Sumba, Yanus Pulu Ratu Jawa juga berbagi pengalaman mereka dalam mengadvokasi kepentingan Organisasi Kepercayaan Marapu di Sumba. Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Nithanael Rihi Heke yang tiba di lokasi kegiatan setelah acara pembukaan juga ikut memberi sambutan apresiatif dan sejumlah materi penguatan.

Kegiatan yang diikuti oleh para Mone Ama dari enam wilayah adat Sabu Raijua, sejumlah pengurus Yayasan GPS dan Yayasan Ammu Hawu, serta sejumlah kepala SMP di Sabu Raijua itu merupakan kegiatan puncak dari program pihak Yayasan Marungga yang sejak Januari 2024 telah berusaha mendokumentasikan Kepercayaan Jingitiu sebagai akar dari perkembangan seni dan budaya tradisional di Kabupaten Sabu Raijua.

Hasil dokumentasi yang dilakukan oleh Yayasan Marungga juga telah dibuatkan dalam bentuk buku mengenai kepercayaan dan kebudayaan Jingitiu agar menjadi buku teks pendamping yang bisa digunakan sebagai bahan ajar bagi penyuluh Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan para pendidik di tingkat satuan pendidikan, dari mulai Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat di Kabupaten Sabu Raijua.

Sehari sebelumnya, di tempat yang sama, pihak Yayasan Marungga bersama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sabu Raijua juga telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para guru dan kepala sekolah di Sabu Raijua mengenai penggunaan dokumentasi jingitiu, termasuk penggunaan buku teks pendamping tersebut, untuk muatan pembelajaran pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sabu Raijua.

Pantauan media, kegiatan peluncuran karya dokumentasi dan website Jingitiu yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu juga dipaketkan dengan kegiatan pemilihan ulang badan pengurus organisasi kepercayaan Jingitiu. Dimoderatori oleh pihak Direktorat KMA Kemdikbudristek dan Jefrison H. Fernando, para Mone Ama dari enam wilayah adat di Sabu Raijua itu merestrukturisasi kepengurusan untuk memperbarui kepengurusan organisasi kepercayaan Jingitiu yang sebenarnya telah terdaftar di kementerian terkait sejak tahun 1982, tetapi saat ini terdata sudah tidak aktif karena terkendala diantaranya terkait kepengurusan.

Perlu Produk Hukum yang Mendukung Jingitiu

Chief Executive Officer (CEO) Yayasan Marungga, Desinta Way Futboe dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan peluncuran karya dokumentasi dan website Jingitiu juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang sudah mendukung keberadaan Mone Ama melalui penetapan SK Dewan Mone Ama di Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024. Desinta berharap, ke depan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga bisa melahirkan dokumen dan produk hukum yang mendukung keberadaan Organisasi Jingitiu.

Senada, Direktur Direktorat KMA Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, juga mengapresiasi niat baik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang telah berupaya untuk memajukan budaya dan identitas Sabu Raijua dengan mendukung dan membentuk kepengurusan Dewan Mone Ama sebanyak 50 orang sesuai SK Bupati nomor 97 tahun 2024.

Sjamsul Hadi meyampaikan, selain masyarakat juga perlu dilibatkan dalam upaya melestarikan budaya Sabu Raijua, Organisasi Kepercayaan Jingitiu juga perlu bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan pemangku kepentingan terkait agar pemenuhan hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya penganut Kepercayaan Jingitiu bisa dikawal dan diadvokasi dengan baik.

Lebih lanjut Sjamsul Hadi juga mengharapkan agar website jingitiu.com bisa dikembangkan dan selalu diperbarui supaya menampilkan informasi yang menarik sehingga ikut mendorong pengembangan destinasi wisata di Sabu Raijua.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo ketika membuka kegiatan peluncuran karya dokumentasi dan website Jingitiu menyampaikan, Jingitiu sudah ada jauh-jauh hari beriringan dengan kehidupan para leluhur di Sabu Raijua sehingga perlu dilindungi.

“Kalau tidak lindungi, kita dianggap melanggar HAM. Salah satu rencana aksi HAM adalam melindungi kepercayaan adat seperti Jingitiu.” kata Septenius.

Karena itu Septenius menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sudah menyampaikan kepada Bupati Sabu Raijua agar ada produk hukum seperti Perda (Peraturan Daerah) maupun Keputusan Bupati yang mengakui dan melindungi keberadaan Jingitiu sehingga para penganut Kepercayaan Jingitiu berada dalam posisi yang setara secara hukum dan juga tidak mengalami diskriminasi.

“Mari kita yang berpendidikan bekerja sama dengan mereka, dan mereka tahu kita lindungi. Bentuk nyata melalui keputusan bupati sabu raijua. Advokasi kita lakukan sehingga pemenuhan hak-hak mereka secara sipil juga kita jamin dan penuhi” tegas Septenius.

Septenius menegaskan, meskipun Sabu Raijua telah mengalami perubahan besar soal tata nilai karena telah ada banyak pihak dari luar yang datang untuk ikut membangun Sabu Raijua, Jingitiu merupakan ikon masyarakat Sabu Raijua yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Septenius mengakui, kerja-kerja kolaboratif yang dilakukan oleh jejaring komunitas seperti Yayasan Marungga, Yayasan Ammu Hawu, Yayasan GPS, dan komunitas lainnya dalam mendokumentasikan keberadaan Jingitiu membuat usaha untuk menjaga dan melestarikan Jingitiu sudah mengalami satu langkah lebih maju karena sudah didokumentasikan secara tertulis dan ikut menyasar masuk sampai generasi-z saat ini.

Bupati Sabu Raijua: Kita Kolaborasi Bangun Budaya dan Pariwisata Sabu Raijua

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Nithanael Rihi Heke yang hadir selepas acara pembukaan kegiatan peluncuran karya dokumentasi dan website Jingitiu menyampaikan, pihaknya berbangga hati karena upaya Yayasan Marungga dan jejaring dalam melakukan penelitian dan dokumentasi budaya Jingitiu melalui buku maupun website merupakan dukungan bagi pihak pemerintah untuk membangun budaya dan juga pariwisata di Kabupaten Sabu Raijua.

Nikodemus mengakui, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sementara ini sudah berusaha maksimal untuk membangun sektor pariwisata di Kabupaten Sabu Raijua tetapi terkendala pada keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) pendukung pariwisata akibat kebijakan yang cenderung masih mengutamakan pemenuhan kebutuhan guru dan perawat sehingga pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Yayasan Marungga dan jejaring yang mau terlibat untuk memajukan budaya dan pariwisata

“Dalam keterbatasan SDM, terlihat bahwa secara umum pengembangan budaya dan pariwisata belum maksimal, tapi upaya kita sudah maksimal sesuai potensi yang ada. Karena itu kami tidak malu-malu minta untuk bisa kerja sama dan kolaborasi bangun budaya dan pariwisata.” ungkap Nikodemus.

Terkait keberadaan Jingitiu, Nikodemus menjelaskan, selain sudah membuatkan SK mengenai Penetapan Dewan Mone Ama, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua masih perlu membuat produk hukum yang dibutuhkan sehingga dirinya sudah meminta bagian terkait untuk membuat draft peraturan bupati agar bisa ditetapkan secepatnya sehingga bisa membantu pihak pemerintah dalam merencanakan pengembangan Jingitiu.

Nikodemus menegaskan, meski nilai adat budaya cenderung dinamis sesuai perkembangan zaman, ada sejumlah nilai dalam kepercayaan Jingitiu yang relevan dengan konteks kehidupan saat ini, terutama yang berkaitan dengan dasar dan filosofi dalam memaknai kehidupan dan relasi dengan Tuhan, sesama, dan alam sehingga Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga memiliki perhatian dan tanggung jawab untuk melindungi, memelihara, dan melestarikan Kepercayaan Jingitiu.

 

*(Simon Seffi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *