Gubernur MLL Komit, Regulasi Disesuaikan Demi Masyarakat yang Andalkan Pikap

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan terkait penggunaan kendaraan pikap demi kepentingan masyarakat di daerah terpencil yang selama ini mengandalkan moda transportasi tersebut.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena (MLL) usai melakukan dialog bersama perwakilan Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap di ruang rapat Gubernur pada Senin (4/8/2025) siang menegaskan, regulasi yang ditetapkan tidak akan diberlakukan secara kaku, tetapi akan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti aksi damai yang digelar di halaman Kantor Gubernur NTT untuk menanggapi Surat Edaran Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar dalam wilayah Provinsi NTT yang dinilai memberatkan sopir pikap.

Dalam pernyataannya, Gubernur MLL menyampaikan, Pemprov NTT menyadari sepenuhnya pentingnya kendaraan pikap sebagai transportasi utama bagi warga di pedesaan sehingga Pemprov akan menyesuaikan regulasi agar bisa diterapkan secara lebih fleksibel, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Gubernur MLL menegaskan bahwa surat edaran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, yang mengatur bahwa kendaraan bak terbuka hanya diperuntukkan untuk angkutan barang, tetapi pihaknya mengakui bahwa dalam praktik, masyarakat di pedesaan tidak memiliki banyak pilihan transportasi, sehingga pikap juga digunakan untuk mengangkut orang.

Para sopir pikap bersama Aliansi Cipayung melakukan aksi demonstrasi pada Senin (4/8/2025) di depan Kantor Gubernur NTT.

Gubernur MLL menyampaikan, kondisi semacam memerlukan pendekatan kebijakan yang akomodatif sehingga dirinya meminta kepada pihak dinas perhubungan dan aparat kepolisian untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian di lokasi-lokasi tertentu sesuai dengan situasi riil yang dihadapi warga.

Gubernur MLL juga menegaskan bahwa tidak semua aturan dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah NTT sebab pada titik-titik tertentu yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses transportasi, pemerintah daerah bersama aparat terkait akan mengambil kebijakan berdasarkan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Gubernur MLL menekankan bahwa seluruh kebijakan pemerintah tetap berfokus pada keberpihakan kepada rakyat sehingga dirinya berharap agar para pengemudi pikap, angkot, maupun bus tetap bisa menjalankan usaha transportasi secara adil dan mendapatkan penghasilan yang layak tanpa saling merugikan.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para sopir pikap yang selama ini telah memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Ia menyebutkan bahwa keberadaan mereka sangat penting dalam mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga di daerah terpencil.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johanis Asadoma telah menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap.

Wagub Asadoma membuka ruang dialog dan mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi langsung dengan Gubernur. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa aturan akan dievaluasi dan implementasinya di lapangan akan disesuaikan agar tidak menyulitkan masyarakat.

Usai dialog, perwakilan komunitas pikap menyatakan menerima hasil pembahasan bersama pemerintah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sesuai dengan kesepakatan, namun tetap akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

 

 

(Simon Seffi)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *