Inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Dalam penyerahan bantuan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi NTT kepada Kelompok Usaha Ecofun BS pada Jumat (27/02/2026) lalu, Gubernur Melki bahkan memesan tiga set sofa sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produk lokal.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa Program OVOP dirancang sebagai bagian dari strategi kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi NTT, jelas Gubernur Melki, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta untuk setiap desa atau kelurahan untuk fokus melahirkan satu produk akhir unggulan sebagai identitas lokal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Gubernur Melki menekankan, Pemerintah Provinsi NTT ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki produk unggulan yang benar-benar mampu menggerakkan ekonomi rakyat.Gubernur Melki juga mencontohkan pelaksanaan program di Desa Bolok yang berhasil melahirkan produk olahan khas sebagai bagian dari penguatan UMKM lokal.
Di Nunbaun Sabu, Gubernur Melki mengaku terkesan dengan kreativitas warga yang mengubah sampah plastik menjadi sofa bernilai jual tinggi. Menurutnya, jika produk bisa diproduksi sendiri di NTT, maka tidak perlu lagi membeli dari luar daerah karena perputaran uang harus terjadi di NTT. Gubernur Melki menambahkan bahwa jika setiap ASN menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan untuk membeli produk UMKM lokal, dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana OVOP diserahkan langsung kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kantor Lurah Nunbaun Sabu. Produk yang dikembangkan berupa sofa berbahan daur ulang sampah yang ditargetkan menjadi unggulan lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT.
Ia memaparkan bahwa tujuan program ini adalah mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendukung kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rembuk OVOP bersama Pemerintah Provinsi NTT guna memperkuat strategi pengembangan produk unggulan. Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi salah satu percontohan OVOP di Kota Kupang dengan produk yang kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan.
Dalam Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Kupang Yosef Lede dan jajaran pemerintah provinsi dan kota, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pimpinan lembaga pendidikan itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus berjalan beriringan dengan inovasi dan penciptaan nilai tambah ekonomi.
Wali Kota Christian menyampaikan bahwa bantuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT bukan hanya berupa alat, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan serta digital marketing sebagai langkah konkret dalam pemberdayaan masyarakat. Program OVOP dinilai membawa pesan bahwa setiap kampung memiliki potensi dan setiap persoalan dapat diubah menjadi peluang ekonomi.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Wali Kota Kupang turut memesan dua set sofa produksi Ecofun BS dan meminta satu unit dipajang di Galeri Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal berbasis daur ulang. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat pemasaran produk ramah lingkungan asal Alak sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Kupang.
(Tim)








